BREAKING NEWS

MKD Diminta Umumkan Anggota DPR Tak Lapor LHKPN

MKD Diminta Umumkan Anggota DPR Tak Lapor LHKPN


IDNTimesID.com - JAKARTA – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kali ini, terkait rendahnya tingkat kepatuhan anggota legislatif dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga pengawas parlemen, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bertindak tegas dan terbuka. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengumumkan secara publik nama-nama anggota DPR yang tidak patuh.

“MKD seharusnya tidak diam. Mereka perlu mengumumkan siapa saja yang telah mencoreng reputasi lembaga dengan tidak melaporkan LHKPN,” ujar Lucius Karus, peneliti Formappi, kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud

DPR Dianggap Jadi Lembaga Paling Buruk dalam Kepatuhan

Data KPK Semester I 2025 mencatat, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN secara nasional mencapai 91,26 persen. Namun, angka ini tidak berlaku merata. Lembaga legislatif — DPR dan DPRD — justru menempati posisi terendah, masing-masing 83,97 persen dan 88 persen.

Bandingkan dengan lembaga yudikatif yang mencatatkan angka 98,47 persen atau BUMN dengan 95,26 persen, DPR justru menjadi lembaga yang paling tidak taat dalam pelaporan kekayaan.

Baca Juga: KPK Pantau Ketat Proyek PSEL Rp2 Triliun di Makassar

Formappi: Ini Memalukan dan Mengkhianati Etika Publik

Lucius menilai, rendahnya kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan LHKPN merupakan cerminan dari buruknya tata kelola internal parlemen. Ia juga menyebut, hal ini menjadi ironi ketika DPR kerap lantang mengkritik lembaga lain, namun lupa memperbaiki diri sendiri.

“Kalau DPR sendiri enggak disiplin dan jadi yang terburuk, bagaimana bisa mereka mengkritik lembaga eksekutif atau masyarakat sipil?” ucapnya dengan nada kritis.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto siap hadir, akankah Dirdik KPK langsung beraksi menahannya esok?

Budaya Takut Sosok Kuat, Bukan Sistem

Formappi juga menyinggung soal mentalitas sebagian anggota DPR yang lebih takut kepada figur dominan di parlemen dibanding kepada aturan dan sistem yang seharusnya mereka junjung tinggi.

“Yang dipatuhi itu bukan sistem, tapi orang kuat di dalam parlemen. Ini jelas merusak budaya kelembagaan,” kata Lucius.

Ia menambahkan, jika DPR ingin membangun kembali wibawa institusi, maka perlu ada ketegasan dari pimpinan, termasuk sanksi moral dan etik terhadap anggota yang tidak patuh lapor LHKPN.

MKD Diminta Bertindak Terbuka

Sebagai lembaga etik internal DPR, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran moral anggota dewan. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda MKD akan mengungkap daftar nama anggota yang belum melapor kekayaannya.

Lucius menilai, jika MKD tidak mau bertindak tegas, publik bisa menganggap lembaga ini tidak menjalankan fungsinya secara objektif dan hanya simbolik.

“MKD jangan cuma jadi stempel. Kalau ada yang melanggar, sebut namanya. Biar publik tahu siapa yang mencoreng nama parlemen,” tandasnya.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment