DPR Puji Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
IDNTimesID.Com - JAKARTA, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, memberikan apresiasi terhadap langkah sigap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyegel pemagaran laut di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Pemagaran laut yang diduga menghalangi aktivitas nelayan ini menjadi sorotan publik setelah video terkait menyebar di media sosial.
"Komisi IV DPR mengapresiasi langkah cepat KKP menyegel pemagaran laut di Desa Segara Jaya, Tarumajaya. Kami meminta KKP tidak hanya menyegel, tetapi juga segera membongkar pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut," tegas Yohan dalam keterangan persnya pada Rabu (15/1).
Yohan, yang juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional
(PAN), menegaskan pentingnya pembongkaran pagar laut agar nelayan dapat kembali
mencari nafkah tanpa hambatan.
"Jangan sampai akses nelayan mencari nafkah terganggu oleh keberadaan
pagar bambu ini," ujarnya.
Kasus serupa dilaporkan terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, di mana pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di enam kecamatan pesisir hingga kini belum mendapatkan tindakan tegas. Ahmad Yohan meminta KKP mengambil langkah serupa untuk menyegel dan membongkar pagar laut tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat pemagaran dilakukan
dengan bambu yang ditancapkan di laut, disertai penumpukan tanah menggunakan
alat berat eskavator. Langkah ini dikhawatirkan mengganggu ekosistem laut dan
aktivitas para nelayan.
"KKP semestinya berani menyegel dan membongkar pagar laut di Tangerang. Persoalan ini sudah terlalu lama berlangsung tanpa tindakan tegas. Komisi IV DPR mendukung langkah berani KKP untuk menuntaskan masalah ini," imbuh Yohan.
Pemagaran laut dengan bambu dinilai menjadi ancaman serius
bagi ekologi pesisir dan keberlangsungan hidup nelayan. Oleh karena itu, DPR
meminta pemerintah, khususnya KKP, untuk bergerak cepat menyelesaikan persoalan
ini, baik di Bekasi maupun Tangerang.
Komisi IV DPR menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak terkait untuk melindungi lingkungan pesisir sekaligus memastikan akses nelayan tetap terjamin.