BREAKING NEWS

Dana Pinjol Masuk Tanpa Pengajuan, OJK Periksa Rupiah Cepat: Ini Kronologi dan Imbauannya


Dana Pinjol Masuk Tanpa Pengajuan, OJK Periksa Rupiah Cepat: Ini Kronologi dan Imbauannya

Jakarta – Jagat maya dihebohkan dengan kisah seorang pengguna media sosial X yang tiba-tiba menerima transfer dana dari aplikasi pinjaman online Rupiah Cepat, meskipun dirinya mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman sama sekali.

Fenomena tak biasa ini langsung menjadi viral dan mengundang perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak butuh waktu lama, OJK pun memanggil pengelola aplikasi tersebut, PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat), untuk meminta klarifikasi resmi.

"OJK menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk fintech peer-to-peer lending," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Kamis (22/5/2025).

OJK Minta Klarifikasi dan Tindakan Tegas

Menurut Ismail, OJK meminta Rupiah Cepat untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Selain itu, penyelenggara aplikasi juga diminta memberikan laporan lanjutan secara transparan. OJK menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap keluhan pengguna demi menjaga kepercayaan publik terhadap sektor fintech.

Kronologi Dana Masuk Tanpa Permintaan

Insiden bermula saat seorang pengguna X dihubungi oleh nomor tak dikenal yang mengaku dari tim keuangan Rupiah Cepat. Orang tersebut menyampaikan bahwa sistem sedang mengalami gangguan dan meminta korban memeriksa saldo rekening. Tidak lama berselang, dana dalam jumlah tertentu tiba-tiba masuk ke rekening korban.

Berniat mengembalikan dana tersebut, korban justru terjebak penipuan. Nomor rekening yang diberikan ternyata bukan milik resmi Rupiah Cepat. Setelah menghubungi pihak resmi aplikasi, korban mendapatkan informasi bahwa sistem mencatat adanya tanda tangan elektronik sehingga pinjaman dianggap telah sah diajukan.

Klarifikasi dari Rupiah Cepat

Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X miliknya, manajemen Rupiah Cepat menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal terhadap kasus tersebut. Mereka mengklaim tidak ditemukan adanya gangguan sistem atau kebocoran data sejauh ini.

"Kami terus berkoordinasi dengan nasabah untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan proporsional," tulis pernyataan tersebut.

Imbauan dari OJK

Merespons kejadian ini, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran pinjaman online, terutama yang datang dari sumber tak dikenal. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti kata sandi, PIN, dan kode OTP kepada siapapun.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi kontak OJK 157 atau melalui aplikasi pengaduan resmi APPK.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment