Kabur ke Karawang, Ini Alasan Nanang Gimbal Usai Membunuh Sandy Permana
![]() |
Kabur ke Karawang, Ini Alasan Nanang Gimbal Usai Membunuh Sandy Permana (detik) |
IDNTimesID.Com - JAKARTA, Nanang Irawan alias Gimbal, tersangka pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana, diketahui melarikan diri ke Karawang setelah melakukan aksi keji tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Gimbal kabur untuk menenangkan diri.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka menyampaikan bahwa pelariannya dilakukan untuk menenangkan diri," ujar Kombes Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/1).
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menjelaskan bahwa pelarian Gimbal dilakukan tanpa tujuan pasti.
"Tersangka kabur secara acak tanpa rencana yang jelas, sekaligus mencoba menenangkan diri selama dalam pelarian," kata Ressa.
Selama dalam pelarian, Nanang tidak berkomunikasi dengan keluarganya, yang menyulitkan pihak berwenang dalam melacak keberadaannya. Selain itu, pelaku memotong rambutnya untuk mengubah penampilan dan menghindari identifikasi.
Melalui analisis rekaman CCTV dan informasi lapangan, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi lokasi tersangka. Pada Rabu (15/1) sekitar pukul 10.45 WIB, Nanang Gimbal ditangkap di Dusun Poris RT 04/RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindakan keji tersebut didorong oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Motifnya adalah sakit hati. Tersangka merasa direndahkan oleh korban yang memandangnya dengan tatapan sinis dan meludah di depannya," jelas Kombes Wira.
Rasa sakit hati ini menjadi pemicu utama aksi pembunuhan yang dilakukan Nanang Gimbal terhadap Sandy Permana.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap salah satu kasus kriminal yang sempat menjadi perhatian publik. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.